🎊 Contoh Memori Peninjauan Kembali Perdata Pdf
Dalam perkembangannya, Putusan MK tersebut tidak diikuti oleh Mahkamah Agung (MA) sepenuhnya, yang justru mengeluarkan SEMA No. 7 Tahun 2014 yang membatasi pengajuan Upaya Hukum Peninjauan Kembali dalam perkara perdata hanya satu kali, merujuk pada Pasal 24 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 66 ayat (1) UU MA (Mardatillah, 2018)..